SIDANG

SIDANG SENGKETA PILKADA DI MK

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

PROFESIONAL

Bekerja mengedepankan penegakan hukum tanpa membeda-bedakan kelompok/golongan tertentu, dalam kasus Perdata,Pidana, Tatausaha Negara dan Mahkamah Konstitusi

LINGKUP KERJA

Abdul Rasyid, SH (Direktur LBH Cita Keadilan) Sulawesi Selatan, Telah melakukan kegiatan Advokasi di berbagai Kabupaten di Sulawesi dan di Jakarta

AKSESIBILITAS

Mudah dihubungi, Cepat dalam Proses, Tepat dalam penanganan

Welcome LBH Cita Keadilan

LBH Cita Keadilan Melayani Konsultasi Dan Bantuan Hukum Litigasi (Di dalam Pengadilan) dan Non Litigasi (Di luar Pengadilan).

Konsultasi Hukum Pidana

Konsultasi Hukum Perdata

Advokasi Sengketa MK

Sengketa TUN

Sengketa Perjanjian

Sengketa Keluarga (Warisan)

FOTO KEGIATAN

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor. incididunt ut labore et dolore. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicie.

VISI

Menjadi pelayanan Hukum yang kredibel, cepat dan memuaskan di tengah masyarakat

MISI

Melakukan Advokasi Hukum di berbagai bidan, bukan hanya di Sulawesi tapi Seluruh Wilayah di Indoneia tanpa pandang bulu.

PROGRAM

1. Peningkatan Sumber Daya anggota. 2. Pendampingan Hukum di Pengadilan dan Luar Pengadilan. 3. Menjalin kemitraan dengan lembaga Peradilan dan Pemerintah.

LEGALITAS

Akta Notaris Nomor 01 Tertanggal 02 Juni 2003 Pengesahan Pengadilan Nomor W.D20-HT.01.03-20/2003 Keputusan Mentri Hukum dan Ham RI No. AHU-0000471.AH.01.07.TAHUN 2000

SEJARAH KAMI

Consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

  • 2021 – Penanganan Kasus - Beberapa kasus sengketa. milik di Kabupaten Soppeng - Sengketa Warisan - Sengketa Harta bersama - Kasus tanah.milik di Wajo, - dua Kasus penetapan ahli waris di Pare pare, - beberapa Kasus keluarga di pengadilan Agama Watampone - Puluhan kasus pidana di Kabupaten Soppeng - Perwalian anak di Kabten Maros - sengketa keluarga di Pengadilan Agama Makassar
  • 2020 – Penanganan Kasus - kasus pidana dan perdata di Soppeng - Kasus penganiayaan di Bulukumba - Kasus Tanah di Kabupaten Sidrap - Kasus Tanah di Kabupaten Bone - Kasus Tanah di kabupaten Wajo - Kasus pidana penipuan Kabupaten Barru - kasus perwalian anak di Makassar - Perceraian di Makassar
  • 2019 – Penanganan Kasus - berbagai kasus pidana dan Perdata di Makassar dan Kabupaten Soppeng - dua perkara dalam Sengketa calon anggota legislatif di PTUN Makassar - Kasus Tanah di Kalimantan Timur
  • 2018 – Penanganan Kasus - Ketua Tim dalam sengketa Pilkada Bolmong Utara di Mahkamah Konstitusi - Tim Advokat KPU Makassar dalam sengketa pemilihan Calon walikota Makassar melawan Danny Pomanto- Ical di MK - Tim Advokat KPU Makassar dalam sengketa pemilihan Calon walikota Makassar melawan Calon Appi- Cicu di MK -Tim Advokat KPU Sinjai dalam sengketa pemilihan Calon Bupati Sinjai di MK - Tim Advokat KPU Pare pare dalam sengketa pemilihan Calon walikota pare pare di MK
  • 2019-2021 – Kegiatan Non Hukum - Pembicara di beberapa Kabupaten soal pemilihan dan Pemilu - Saksi Ahli dalam sengketa Pemilihan ditangani Bawaslu - Trainer off triner untuk tim saksi calon - Tim perumus dalam.produk.perda DPRD provinsi
Bagaimana bedakan perkara milik dan warisan ?
Sengketa milik itu jika dua pihak atau lebih mengklaim.atau masing masing mengaku memiliki sebuah obyek yang sama baik benda bergerak (Seperti motor) maupun tidak bergerak (seperti tanah)
Next
sedangkan sengketa waris apabila dua pihak atau lebih bersengketa masih dalam keturunan yang sama terhadap harta warisan yang belum terbagi.
Next
Jika para pihak ahli waris tidak bersengketa maka cukup baginya dibuatkan penetapan ahli waris.
Bagaimana bedakan perbuatan melawan hukum, wanprestasi dan penipuan. ?
ketiga masalah ini adalah beda beda tipis, hanya saja baik wanprestasi maupun penipuan keduanya perbuatan melawan hukum (secara umum) hanya saja untuk membedakan dalam praktek
Next
wanprestasi dikenal jika dua pihak atau lebih melakukan perikatan (perjanjian) namun salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya secara tuntas (hanya separuh)/ sebagian biasanya dalam bentuk pembayaran sejumlah uang
Next
sedangkan perikatan yang tidak pernah dipenuhi sama sekali hanya berjanji saja dilain sisi salah satu pihak susah menerima haknya maka dalam kasus tersebut cenderung masih kategori pidana penipuan... Solusi kedua hal tersebut adalah, jika wanprestasi maka ditempuh gugatan sederhana di pengadilan negeri lama persidangan maksimal 40 hari langsung berkekuatan hukum, tidak dikenal upaya banding, sedangkan pidana masuk ranah kepolisian
Apakah langkah yang ditempuh setelah terjadi perceraian harta-harta berada di pihak mantan istri atau suami ?
langkah yang ditempuh adalah gugatan harta bersama.
Bagaimana jika ada seorang anak dibawah umur ?
jika seorang anak masih dibawah umur 19 tahun,.maka hak asuh jatuh ke tangan ibu
Next
sepanjang masih mampu bertanggung jawab memeliharanya, beda halnya jika sudah menelantarkan, tidak.merawat kesehatan, tidak memperkenankan bertemu dengan ayah kandung,.maka dapat dimintakan hak asuh anak
Bangaimana Jika saya ingin menggunakan LBH Cita Keadilan Sebagai Pendamping Secara Gratis ?
Mengajukan permohonan secara lisan atau tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum
Next
Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara; dan
Next
Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon Bantuan Hukum.
Bagaimana Cara saya menghubungi LBH Cita Keadilan jika ingin Menggunakan Jasanya ?
Bisa datang langsung di Kantor Kami di Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90814
Next
Atau hubungi kami di No Hp 0823-4805-5595
Next
Bisa mengirim email di lbhcitakeadilan@gmail.com

VIDEO Kegiatan

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

VIDEO

Progress History

Progressively maintain extensive infomediaries via extensible niches. Dramatically disseminate standardized metrics after resource-leveling processes

Kasus Perdata
90%
Kasus Pidana
75%
Perceraian
85%
Sengketa
55%

APA KATAORANG

kami senang mendapatkan pelayanan di LBH Cita Keadilan maupun ABDUL RASYID SH dan Partner, karena mendapatkan pelayanan cepat dan hasilnya pung cepat karena diadvokasi dalam satu tim secara profesional.

ABDUL RAHMAN

29

Happy Clients

110

Expert Workers

400

Kasus Done

400

Years Of Experience

NEWS LBH CITA KEADILAN

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

Senin, 19 Agustus 2024

undefined 202


 

Minggu, 27 Agustus 2023

Rapat Kerja & Family Gathering LBH Cita Keadilan Soppeng: Permantap Agenda 2024
undefined 202

Rapat Kerja & Family Gathering LBH Cita Keadilan Soppeng: Permantap Agenda 2024

LBH Cita Keadilan Soppeng melaksanakan Rapat Kerja (Raker) yang dirangkaikan Family Gathering dalam rangka realisasi...

Senin, 14 Agustus 2023

LBH Cita Keadilan Soppeng adakan Penyuluhan Hukum KUHP Baru
undefined 202

LBH Cita Keadilan Soppeng adakan Penyuluhan Hukum KUHP Baru

 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Sopeng adakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemenkum HAM RI ke-78 dengan...

Kamis, 09 September 2021

REKAM JEJAK
undefined 202

REKAM JEJAK

 



Senin, 06 September 2021

Polda Sulsel
undefined 202

Polda Sulsel


 

Tim Perumus
undefined 202

Tim Perumus


 

Dedicated Team

ABDUL RASYID, SH

Direktur

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

HJ.BUNAIYAH,SH

Senior Partner

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

ADRIANTO, SH

Team Posbakum

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

SUMIATI TAHIR, SH

Team Advokat

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

Maps And Contact

Incididunt ut labore et dolore. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicie.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *