SIDANG

SIDANG SENGKETA PILKADA DI MK

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

KANTOR KAMI

LBH CITA KEADILAN

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

MANAGEMENT

PROFESIONAL

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

PROFESIONAL

Bekerja mengedepankan penegakan hukum tanpa membeda-bedakan kelompok/golongan tertentu, dalam kasus Perdata,Pidana, Tatausaha Negara dan Mahkamah Konstitusi

LINGKUP KERJA

Abdul Rasyid, SH (Direktur LBH Cita Keadilan) Sulawesi Selatan, Telah melakukan kegiatan Advokasi di berbagai Kabupaten di Sulawesi dan di Jakarta

AKSESIBILITAS

Mudah dihubungi, Cepat dalam Proses, Tepat dalam penanganan

Welcome LBH Cita Keadilan

LBH Cita Keadilan Melayani Konsultasi Dan Bantuan Hukum Litigasi (Di dalam Pengadilan) dan Non Litigasi (Di luar Pengadilan).

Konsultasi Hukum Pidana

Konsultasi Hukum Perdata

Advokasi Sengketa MK

Sengketa TUN

Sengketa Perjanjian

Sengketa Keluarga (Warisan)

FOTO KEGIATAN

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor. incididunt ut labore et dolore. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicie.

polio

VISI

Menjadi pelayanan Hukum yang kredibel, cepat dan memuaskan di tengah masyarakat

MISI

Melakukan Advokasi Hukum di berbagai bidan, bukan hanya di Sulawesi tapi Seluruh Wilayah di Indoneia tanpa pandang bulu.

PROGRAM

1. Peningkatan Sumber Daya anggota. 2. Pendampingan Hukum di Pengadilan dan Luar Pengadilan. 3. Menjalin kemitraan dengan lembaga Peradilan dan Pemerintah.

LEGALITAS

Akta Notaris Nomor 01 Tertanggal 02 Juni 2003 Pengesahan Pengadilan Nomor W.D20-HT.01.03-20/2003 Keputusan Mentri Hukum dan Ham RI No. AHU-0000471.AH.01.07.TAHUN 2000

SEJARAH KAMI

Consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

  • 2021 – Penanganan Kasus - Beberapa kasus sengketa. milik di Kabupaten Soppeng - Sengketa Warisan - Sengketa Harta bersama - Kasus tanah.milik di Wajo, - dua Kasus penetapan ahli waris di Pare pare, - beberapa Kasus keluarga di pengadilan Agama Watampone - Puluhan kasus pidana di Kabupaten Soppeng - Perwalian anak di Kabten Maros - sengketa keluarga di Pengadilan Agama Makassar
  • 2020 – Penanganan Kasus - kasus pidana dan perdata di Soppeng - Kasus penganiayaan di Bulukumba - Kasus Tanah di Kabupaten Sidrap - Kasus Tanah di Kabupaten Bone - Kasus Tanah di kabupaten Wajo - Kasus pidana penipuan Kabupaten Barru - kasus perwalian anak di Makassar - Perceraian di Makassar
  • 2019 – Penanganan Kasus - berbagai kasus pidana dan Perdata di Makassar dan Kabupaten Soppeng - dua perkara dalam Sengketa calon anggota legislatif di PTUN Makassar - Kasus Tanah di Kalimantan Timur
  • 2018 – Penanganan Kasus - Ketua Tim dalam sengketa Pilkada Bolmong Utara di Mahkamah Konstitusi - Tim Advokat KPU Makassar dalam sengketa pemilihan Calon walikota Makassar melawan Danny Pomanto- Ical di MK - Tim Advokat KPU Makassar dalam sengketa pemilihan Calon walikota Makassar melawan Calon Appi- Cicu di MK -Tim Advokat KPU Sinjai dalam sengketa pemilihan Calon Bupati Sinjai di MK - Tim Advokat KPU Pare pare dalam sengketa pemilihan Calon walikota pare pare di MK
  • 2019-2021 – Kegiatan Non Hukum - Pembicara di beberapa Kabupaten soal pemilihan dan Pemilu - Saksi Ahli dalam sengketa Pemilihan ditangani Bawaslu - Trainer off triner untuk tim saksi calon - Tim perumus dalam.produk.perda DPRD provinsi
Bagaimana bedakan perkara milik dan warisan ?
Sengketa milik itu jika dua pihak atau lebih mengklaim.atau masing masing mengaku memiliki sebuah obyek yang sama baik benda bergerak (Seperti motor) maupun tidak bergerak (seperti tanah)
Next
sedangkan sengketa waris apabila dua pihak atau lebih bersengketa masih dalam keturunan yang sama terhadap harta warisan yang belum terbagi.
Next
Jika para pihak ahli waris tidak bersengketa maka cukup baginya dibuatkan penetapan ahli waris.
Bagaimana bedakan perbuatan melawan hukum, wanprestasi dan penipuan. ?
ketiga masalah ini adalah beda beda tipis, hanya saja baik wanprestasi maupun penipuan keduanya perbuatan melawan hukum (secara umum) hanya saja untuk membedakan dalam praktek
Next
wanprestasi dikenal jika dua pihak atau lebih melakukan perikatan (perjanjian) namun salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya secara tuntas (hanya separuh)/ sebagian biasanya dalam bentuk pembayaran sejumlah uang
Next
sedangkan perikatan yang tidak pernah dipenuhi sama sekali hanya berjanji saja dilain sisi salah satu pihak susah menerima haknya maka dalam kasus tersebut cenderung masih kategori pidana penipuan... Solusi kedua hal tersebut adalah, jika wanprestasi maka ditempuh gugatan sederhana di pengadilan negeri lama persidangan maksimal 40 hari langsung berkekuatan hukum, tidak dikenal upaya banding, sedangkan pidana masuk ranah kepolisian
Apakah langkah yang ditempuh setelah terjadi perceraian harta-harta berada di pihak mantan istri atau suami ?
langkah yang ditempuh adalah gugatan harta bersama.
Bagaimana jika ada seorang anak dibawah umur ?
jika seorang anak masih dibawah umur 19 tahun,.maka hak asuh jatuh ke tangan ibu
Next
sepanjang masih mampu bertanggung jawab memeliharanya, beda halnya jika sudah menelantarkan, tidak.merawat kesehatan, tidak memperkenankan bertemu dengan ayah kandung,.maka dapat dimintakan hak asuh anak
Bangaimana Jika saya ingin menggunakan LBH Cita Keadilan Sebagai Pendamping Secara Gratis ?
Mengajukan permohonan secara lisan atau tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum
Next
Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara; dan
Next
Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon Bantuan Hukum.
Bagaimana Cara saya menghubungi LBH Cita Keadilan jika ingin Menggunakan Jasanya ?
Bisa datang langsung di Kantor Kami di Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90814
Next
Atau hubungi kami di No Hp 0823-4805-5595
Next
Bisa mengirim email di lbhcitakeadilan@gmail.com

VIDEO Kegiatan

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

VIDEO

Progress History

Progressively maintain extensive infomediaries via extensible niches. Dramatically disseminate standardized metrics after resource-leveling processes

Kasus Perdata
90%
Kasus Pidana
75%
Perceraian
85%
Sengketa
55%

APA KATAORANG

kami senang mendapatkan pelayanan di LBH Cita Keadilan maupun ABDUL RASYID SH dan Partner, karena mendapatkan pelayanan cepat dan hasilnya pung cepat karena diadvokasi dalam satu tim secara profesional.

ABDUL RAHMAN

Kami senang dengan penanganan kasus tim LBH Cita Keadilan karena mempertimbangkan kemampuan kliennya, tidak memberatkan.

SYAMSUDDIN

Saya sangat puas dengan kinerja LBH Cita Keadilan, dimana semua permasalahan hukum yang saya alami bisa terselesaikan sesuai dengan harapan saya dan keluarga, dan saya berharap LBH ini bisa memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu seperti saya.

H.RUSLI SAID

Kami berharap kedepan LBH Cita Keadilan bisa segera mendapat kan akreditasi karena banyak membantu masyarakat tidak mampu.

IRMA YANTI

Kami bangga dengan LBH Cita Keadilan dibawah kepemimpinan Abdul Rasyid karena bukan hanya berkiprah di Kabupaten Soppeng namun juga berbagai tempat di Sulawesi dan diluar Sulawesi.

SABIR MACHMUD

Happy Clients

Expert Workers

Kasus Done

Years Of Experience

NEWS LBH CITA KEADILAN

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

Senin, 19 Agustus 2024


 

Minggu, 27 Agustus 2023

Rapat Kerja & Family Gathering LBH Cita Keadilan Soppeng: Permantap Agenda 2024

Rapat Kerja & Family Gathering LBH Cita Keadilan Soppeng: Permantap Agenda 2024

LBH Cita Keadilan Soppeng melaksanakan Rapat Kerja (Raker) yang dirangkaikan Family Gathering dalam rangka realisasi program kerja 2023 dan memantapkan program kerja (proker) pada 2024 mendatang, bertempat di Taman Wisata Alam Lejja, Sabtu-Minggu (26-27/08/2023).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kantor LBH Cita Keadilan, Pengacara, Paralegal, serta mitra kerja Raker dan family Gathering tersebut diikuti pendiri, Pengacara, paralegal serta mitra kerja.

Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng Abdul Rasyid SH CPL mengungkapkan perencanaan dalam persiapan akreditasi.

“Raker ini persiapan Akreditasi dari Kementerian hukum dan HAM, dengan harapan status akreditasi C yang pertama kali dimiliki pada tahun 2021 bisa naik menjadi Akreditasi B atau A” tandasnya.


Dalam track record LBH Cita Keadilan Soppeng Sulawesi sendiri didirikan pada tahun 2006, sekarang memasuki usia 17 tahun, namun pada 2020 mengalami perubahan nama yakni “Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Cita Keadilan Soppeng” serta telah mendapatkan Akreditasi yang ditanda tangani oleh Bapak Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum Dan HAM RI) ada tanggal 29 Desember 2021.

PLBH Cita Keadilan Soppeng melakukan kemitraan dengan Pengadilan Agama Watansoppeng, Pengadilan Negeri Watansoppeng, Rutan Kelas IIA Soppeng, dan APDESI Kabupaten Soppeng. Adapun kerjasama yang sifatnya tidak tertulis telah berlangsung pula di Polres Soppeng dan Kejaksaan Negeri Watansoppeng.

Penulis: Charissa Azha Rasyid/Paralegal

Senin, 14 Agustus 2023

LBH Cita Keadilan Soppeng adakan Penyuluhan Hukum KUHP Baru

LBH Cita Keadilan Soppeng adakan Penyuluhan Hukum KUHP Baru

 


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Sopeng adakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemenkum HAM RI ke-78 dengan tema "Arah Baru UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)", berlokasi di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Kec. Lalabata. Kab. Soppeng, Rabu (2/6/2023).

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan secara serentak dilakukan di semua kanwil Kemenkum HAM se Provinsi dan perwakilan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, berdasarkan surat kepala BPHN atas nama menteri Hukum dan HAM RI, dimana di sulawesi Selatan terdapat 4 organisasi pemberi bantuan hukum yang menjadi pelaksana Penyuluhan.


Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Andi Salahuddin, SH MH meyampaikan sosialisasi KUHP No.1 Tahun 2023 penting, beliau juga menyampaikan untuk pemerintah daerah menyediakan anggaran pada LBH karena banyaknya kasus.

"KUHP lama masih merupakan produk kolonial (penjajah) yang justru menguntungkan penjajah waktu itu, diberbagai pasal dibuat sedemikian rupa untuk melindungi dirinya. Pentingnya penyuluhan hukum yang dilakukan di daerah masing masing, bukan di hotel hotel yang meriah, dan berharap pemerintah daerah menganggarkan dana pada LBH karena banyaknya kasus tiap hari yang ditangani.

Adapun Direktur LBH Cita Keadilan Abdul Rasyid, SH mengharapkan Output dari Penyuluhan Hukum dapat mengedukasi masyarakat dan LBH Cita keadilan Soppeng mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.

"Penyuluhan itu harus berlanjut dengan peserta, bukan hanya dari desa dan lurah tapi diharapkan semua kepala dinas dan instansi terkait bisa ikut di penyuluhan hukum berikutnya, serta tentunya bisa mendapat support penuh dari pemerintah daerah Kab.Soppeng"

Penulis: Charissa Azha Rasyid/Paralegal

Kamis, 09 September 2021

REKAM JEJAK

REKAM JEJAK

 



Senin, 06 September 2021

Polda Sulsel

Polda Sulsel


 

Tim Perumus

Tim Perumus


 

Dedicated Team

ABDUL RASYID, SH

Direktur

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

HJ.BUNAIYAH,SH

Senior Partner

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

ADRIANTO, SH

Team Posbakum

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

SUMIATI TAHIR, SH

Team Advokat

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

SULFIKAR, SH

Team Advokat

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

SABRI, SH

Team Advokat

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

RAHMATULLAH, SH

Paralegal

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

SILVIANA SH

Paralegal

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

ANDRIANI,SH

Paralegal

Bekerja dengan iklas untuk membantu masyarakat yang tidak mendapat Keadilan di Negara Ini.

Maps And Contact

Incididunt ut labore et dolore. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicie.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *